Setelah Ditahan Selama 6 Bulan Di Mekkah, Jamaah Umroh Asal Rembang Ini Kembali Ke Tanah Air

Jamaah umroh asal Rembang bernama Sarman Parto Pai (80 th.) pada akhirnya dapat kembali pada tanah air sesudah ditahan sepanjang 6 bln. di Mekkah Arab Saudi. Ia dituduh pihak otoritas setempat sudah lakukan jalinan semacam di pelataran lantai dasar Masjidil Haram.

Hal semacam ini berawal dari pertemuan Sarman dengan seseorang warga Yaman di lantai dasar Masjidil Haram. Pihak kepolisian setempat yang temukan keduanya juga menuding kalau mereka sudah lakukan jalinan sesama semacam serta terancam kurungan penjara sepanjang 10 bln..



Sesudah lewat sistem yang panjang pada akhirnya pihak pengadilan memvonis Sarman kurungan sepanjang 6 bln. serta 80 kali cambukan.

Dituturkan oleh Konjen Ri di Jeddah, Muhammad Hery Saripudin kalau umumnya Warga Negara Indonesia yang ditahan di Mekkah karena masalah asusila.

" Masalah asusila mencakup nyaris 90 % masalah WNI yang ditahan di Penjara Mekkah serta Jeddah. Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung, " kata M Hery Saripudin seperti ditulis dari Kumparan, Minggu (26/3).

Sesudah lakukan usaha pembebasan, pada akhirnya pihak KJRI dapat membebaskan hukuman cambuk untuk Sarman. Diluar itu warga Rembang itu dipindahkan ke penampungan punya Indonesia sebagai ganti kurungan penjara.

Diterangkan oleh Dicky Yunus sebagai Koordinator Service Warga KJRI Jeddah kalau bahwa WNI yg tidak tahu ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

" Pembekalan untuk mereka yang bakal pergi beribadah Umroh mesti jadi satu keniscayaan untuk travel pelaksana perjalanan Umroh, " terang Dicky Yunus.

Disamping itu kakek yang umum di panggil Abah Sarman mengakui senang saat bakal pulang dalam perjalanan menuju Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.

" Menginginkan selekasnya ketemu cucu serta cicit, " ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biaya Visa Umrah Naik

SimaSakti Umroh, Travel Umroh Sumedang Terbaik